Struktur organisasi Direktorat Hukum dan Organisasi terdiri dari:
- Direktur
- Wakil Direktur
- Bagian Tata Usaha, yang membawahi tiga subbagian:
- Subbagian Layanan Produk Hukum
- Subbagian Layanan Hukum Litigasi dan Nonlitigasi
- Subbagian Organisasi dan Tata Laksana