Struktur organisasi Direktorat Hukum dan Organisasi terdiri dari:
  • Direktur
  • Wakil Direktur
  • Bagian Tata Usaha, yang membawahi tiga subbagian:
    • Subbagian Layanan Produk Hukum
    • Subbagian Layanan Hukum Litigasi dan Nonlitigasi
    • Subbagian Organisasi dan Tata Laksana